Pendidikan
merupakan usaha sadar manusia untuk memanusiakan manusia. Melalui pendidikan
harkat dan martabat manusia dibudayakan agar menjadi manusia yang manusiawi,
yaitu manusia yang mau mengakui, menghargai, dan memperlakukan manusia lain
layaknya sebagai manusia. (Latief dkk, 2009).
Menurut Sudiyono (2010), maju dan
berkembangnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keadaan pendidikan yang
dilaksanakan oleh negara tersebut.
Masalahnya adalah, untuk memajukan pendidikan, kita masih saja terhambat
dengan masalah pemerataan pendidikan.
Beberapa langkah pemerintah untuk
memeratakan pendidikan di Indonesia diantaranya pemberian beasiswa, pembangunan
sarana dan prasarana, penghargaan siswa berprestasi, kompetisi/lomba, BOS,
bahkan gerakan nasional seperti Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dan gerakan
nasional Wajib Belajar.

Sumber gambar: kampungmedia.com
Hal ini berkaitan erat dengan “kewajiban negara” untuk
memberikan layanan pendidikan dan pengajaran yang seluas-luasnya kepada setiap
warga negaranya, sebagaimana pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan
tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pasal 6 Undang-Undang
No. 20 tahun 2003 yang menegaskan setiap warga negara berusia tujuh sampai lima
belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Menurut
Mutrofin (2009:45), program kewajiban belajar pertama kali dicanangkan pada 2
Mei 1984 dengan bentuk kewajiban belajar enam tahun pada tingkat SD atau
sederajat. Pada perkembangan selanjutnya, ketika PP No. 28/1990 tentang
pendidikan dasar disahkan, maka kewajiban belajar menjadi sembilan tahun.
PP
itu menyatakan bahwa pendidikan dasar terdiri dari program pendidikan enam
tahun di SD dan program pendidikan tiga tahun di SMP. Program pemerintah tersebut
adalah bertujuan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia yang
demikian kompleks, dan yang paling penting adalah masalah tidak meratanya
pendidikan sekalipun pendidikan dasar (padahal sudah dicanangkan program “Wajib
Belajar” melalui PP No. 28/1990).
Namun pendidikan masih saja belum
merata. Sebuah kajian tentang Anak
Putus Sekolah yang dilakukan bersama oleh Kementerian Pendidikan, UNESCO, dan
UNICEF di tahun 2011 menunjukkan bahwa 2,5 juta anak Indonesia usia 7-15 tahun
masih tidak bersekolah, dimana kebanyakan dari mereka putus sekolah sewaktu
masa transisi dari SD ke SMP. Pada tahun 2012, UNICEF bekerja sama dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mitra lain, memusatkan perhatiannya
pada pengembangan kerangka lingkungan kebijakan yang tepat untuk membawa
anak-anak itu kembali ke sekolah.
Ini dicapai dengan melakukan analisis tentang
kesenjangan, hambatan, dan sumbatan dalam akses pendidikan di Jawa Tengah dan
Jawa Timur. Analisis ini dilaksanakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur karena
sebagaian besar dari anak putus sekolah sebagai dampak dari kemiskinan
terkonsentrasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Timur sendiri, pada tahun
2012 angka putus sekolah mencapai 13.080 ditingkat wajib belajar sembilan tahun
(http://dprd.jatimprov.go.id).
Berdasarkan data yang sudah dipublikasikan oleh
badan-badan tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak putus sekolah pada usia
pendidikan dasar di Kecamatan Arjasa adalah memang benar adanya. Dengan
demikian, target MDGs, tujuan pembangunan nasional, harapan masyarakat secara
umum, dan amanat UUD yang juga tertuang dalam PP No. 28/1990 belum terlaksana.
Fenomena putus sekolah memang bukan “barang baru”, namun dari upaya yang
dilakukan masih menyisakan persoalan yang sama.
Penelitian para ahli menyebutkan
penyebab putus sekolah adalah kemiskinan, keluarga, lingkungan, kepribadian,
sarana dan prasarana dan mutu pendidikan. Kemudian muncul sebuah pertanyaan:
mengapa dari sekian banyak solusi yang ditawarkan masih menyisakan persoalan
yang sama?. Jawaban dari pertanyaan ini adalah: pahami masyarakatnya, dan ini
berarti penelitian yang berkonsentrasi pada pandangan hidup atau budaya atau
adat istiadat masyarakat.
Jika diamati, pemetaan loaksi anak putus sekolah
berada di lingkungan desa yang masih sangat tradisional, dimana masyarakat
tradisional kurang memiliki antusiasme dalam pendidikan formal karena bagi
mereka asalkan bisa bertahan hidup maka itu sudah cukup.
Waluya (2012:4)
menyatakan bahwa masyarakat sederhana (tradisional) mempunyai pengetahuan yang
kurang terspesialisasi dan sedikit keterampilan yang diajarkan membuat mereka
tidak perlu menciptakan institusi yang terpisah bagi pendidikan seperti
sekolah, sebagai gantinya anak-anak memperoleh warisan budaya dengan mengamati
dan meniru orang dewasa dalam berbagai kegiatan seperti upacara, berburu,
pertanian dan panen. Ini menunjukkan bahwa terdapat cara pandang baru dalam
melihat suatu persoalan, bukan dari kacamata akademisi tapi dari kacamata
masyarakat lokal.
Jika suatu penelitian memandang suatu persoalan dengan cara
baru maka nantinya akan ditemukan sebuah solusi yang baru pula, dengan harapan
dapat menuntaskan permasalahan yang belum terselesaikan. Sebuah perspektif yang
berorientasi pada pengetahuan masyarakat lokal (etnosains) sangat sesuai
jika digunakan dalam meneliti masalah seperti ini.
Sebagaimana Fitroni dan Zain
(2013:1) menyatakan aspek spasial penting untuk dikaji, karena antara satu
wilayah dengan wilayah lain mempunyai perbedaan karakteristik. Keragaman
karakteristik antar kabupaten/kota di suatu wilayah akan menentukan kualitas
pendidikan pada daerah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ajeng. 2013. Angka Putus Sekolah Tinggi,
Komisi E Desak Pemprov Jatim Ambil Sikap. http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/50/-angka-putus-sekolahtinggi-
komisi-e-desak-pemprov-jatim-ambil-sikap-, diakses pada 6 Juli 2015
pukul 15.15.
Fitroni, Bagus Naufal & Ismaini Zain.
2013. Pemodelan Angka Putus Sekolah Usia Wajib Belajar Menggunakan Metode
Regresi Spasial di Jawa Timur. Jurnal Sains dan Seni Pomits Vol. 2, No.2.
Hlm 171.
Latief, Misno. A,. Khutobah,. Zakiyah Tasnim,.
Anwar R. 2009. Faktor – Faktor Penyebab Anak Usia Sekolah Pendidikan Dasar
Tidak Bersekolah Di Kabupaten Jember. Jember: Universitas Jember.
Mutrofin. 2009. Mengapa Mereka Tak
Bersekolah? Evaluasi Program Kewajiban Belajar. Yogyakarta: LaksBang
PRESSindo.
Sudiyono, Fitriana. 2010. Karakteristik
Orang Tua pada Siswa Lulusan SD Yang Tidak Melanjutkan Ke SMP Di Kecamatan
Sumberbaru Kabupaten Jember. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
UNICEF Indonesia. 2012. Laporan Tahunan
2012. Jakarta
Waluya, Jaka. 2012. Pendidiikan dalam
Masyarakat Tradisional dan Masyarakat Modern. Bekasi: UNISMA